Selasa, 30 November 2010

MASALAH-MASALAH KESEHATAN

MASALAH - MASALAH KESEHATAN LINGKUNGAN
Makanan dan Minuman yang Mengandung Masalah Kesehatan   
Berkaitan dengan makanan, tubuh kita dikatakan sehat bila makanan yang kita konsumsi terdiri dari 20% makanan yang bersifat asam, dan 80% makanan yang besifat alkali.
Makanan yang tergolong bersifat asam seperti : daging, telur, keju, seafood, makanan olahan dalam kaleng (misal : sarden), garam, gula, alkohol, dan sejenisnya.
Makanan yang tergolong bersifat alkali seperti : sayuran, buah-buahan, dan yang sejenisnya.
Apabila kita terlalu banyak mengkonsumsi makanan bersifat asam, maka kadar keasaman dalam tubuh kita akan meningkat. Hal ini akan menyebabkan beberapa penyakit serius seperti :
·         Jantung
·         Paru-paru
·         Ginjal
·         Tekanan darah tinggi
·         Stroke
·         Diabetes
·         Kolesterol tinggi, dll.
Itu semua kondisi nyata makanan dan minuman yang kita konsumsi tiap hari. Lalu bagaimana dengan kandungan zat pewarna, zat pengawet, dan zat kimia (penyedap) dalam makanan atau minuman yang tanpa Anda sadari telah Anda konsumsi tiap hari selama bertahun-tahun racunnya menumpuk dalam tubuh Anda.
1.Boraks
 Merupakan senyawa yang bisa memperbaiki tekstur makanan sehingga menghasilkan rupa yang bagus pada makanan seperti bakso dan kerupuk.
Bakso yang menggunakan boraks memiliki kekenyalan yang kas yang berbeda dari bakso yang menggunakan banyak daging, sehingga terasa renyah dan disukai serta tahan lama. Sedang kerupuk yang mengandung boraks kalau digoreng akan mengembang dan empuk, teksturnya bagus dan renyah. 
Dalam industri borks dipakai untuk mengawetkan kayu, anti septic kayu dan pengontrol kecoa. Bahaya boraks terhadap kesehatan diserap melalui usus, kulit yang rusak dan selaput lender. Jika dikonsumsi dalam jangka waktu lama atau berulang-ulang akan memiliki efek toksik. Pengaruh kesehatan secara akut adalah muntah dan diare. Dalam jangka waktu panjang dapat menyebabkan gangguan pencernaan, nafsu makan menurun, anemia, rambut rontok, dan kanker.
2.Pemanis Buatan

BPOM menjelaskan pemanis buatan hanya digunakan pada pangan rendah kalori dan pangan tanpa penambahan gula, namun kenyatannya banyak ditemukan pada produk permen, jelly dan minuman yang mengandung pemanis buatan.
Dan ini juga bukan hanya ditemukan pada merk-merk terkenal, tapi juga padaprodukyangberiklanditelevisi. 
Bukan Cuma mengandung konsentrasi tinggi, tapi produk ini juga berupaya menyembunyikan sesuau. Beberapa produk bahkan juga tidak mencantumkan batas maksimum penggunaan pemanis buatan Aspartam. Pemakaian Aspartam berlebihan memicu kanker dan leukimia pada tikus, bahkan pada dosis pemberian Aspartam hanya 20mg/Kg BB. 

3.Pewarna Tekstil

Zat pewarna alami sudah dikenal sejak dulu dalam industri makanan untuk meningkatkan daya tarik produk makanan sehingga konsumen tergugah untuk membelinya. Namun celakanya ada juga penyalahgunaan dengan adanya pewarna buatan yang tidak diizinkan untuk digunakan sebagai zat adiktif. Contoh yang sering ditemui adalah penggunaan bahan pewarna Rhodamin B, yaitu zat pewarna yang lazim digunakan dalam industri tekstil, namun digunakan dalam zat pewarna makanan.
Berbagai penelitian dan uji telah membuktikan bahwa penggunaan zat makanan ini dapat menyebabkan kerusakan pada organ hati. 



Air yang Mengandung Masalah Kesehatan
1.Kaporit
Sebagaimana Anda ketahui, umumnya diantara kita mengkonsumsi (berlangganan) air ledeng. Air ledeng, berasal dari air sungai yang telah diproses dengan menambahkan kaporit sebagai zat desinfektan. Tahukah Anda bahwa zat kimia kaporit dapat menyebabkan penyakit kanker. Padahal beberapa organ penting tubuh kita sangat bergantung pada air.
Manfaat Kaporit :

Tanpa kita sadari, kaporit yang terkandung dalam air yang kita gunakan untuk mandi dua kali sehari ternyata merupakan penyebab utama masalah kecantikan
dan kesehatan kita.
Calsium Hypochlorite (CaOCI2) atau Kaporit umum ditambahkan ke dalam air kran dan kolam renang sebagai disinfektan pembunuh bakteri patogen seperti E.coli, pembasmi lumut serta jentik nyamuk. Namun demikian, kadar kaporit dalam air kran perkotaan yang cukup tinggi seringikali berdampak pada kesehatan dan kecantikan.
Menurut Badan Perlindungan Lingkungan di AS (US EPA - Environmental Protection Agency), Klor (Cl) sehagai bahan baku kaporit (CaOCl2) diklasifikasikan dalam kelompok pestisida (yang penggunaannya ditujukan untuk membunuh organisme hidup).

Bahaya Kaporit :

Penambahan kaporit ke dalam air akan menghasilkan senyawa kimia sampingan yang bernama Trihalometana (THM). Senyawa ini banyak diklaim oleh para pakar air di luar negeri sebagai penyebab produksi radikal bebas dalam tubuh ( mengakibatkan kerusakan sel dan bersifat karsinogenik ).
Penelitian lain di Hartford, Connecticut, AS menemukan "Wanita dengan kanker payudara mempunyai kadar organochlorines (zat sampingan klorinasi) lebih tinggi hingga 50-60% lebih tinggi di dalam jaringan payudaranya dibanding mereka yang tidak mempunyai kanker.

- Kaporit Dalam Air Hangat

Fakta yang lebih mengejutkan adalah bahwa efek negatif kaporit terhadap tubuh manusia sebanyak 70% bukan masuk melalui air yang diminum, melainkan dari uap klor (kloroform) dalam kaporit yang terhirup saat mandi, ditambah dengan penyerapan kaporit melalui kulit.
Hal ini terutama saat mandi dengan air hangat.
Selain meningkatkan jumlah kaporit yang menguap, air hangat juga membuka pori-pori kulit. Dengan demikian kaporit terhirup dan terserap kulit dan langsung masuk ke pembuluh darah
Penelitian di AS menunjukkan bahwa jumlah klor dalam kaporit yang masuk ke dalam tubuh dalam satu kali mandi air hangat setara dengan jumlah klor yang dapat masuk melalui air minum sebanyak 2 liter / harinya.

- Efek Kaporit Terhadap Kulit Dan Rambut

Kulit dan rambut sebagai organ pertama yang bersentuhan dengan air kran akan menunjukkan reaksinya terlebih dahulu dengan menunjukkan tanda-tanda "penuaan dini"
1.Kaporit merusak lapisan kolagen pada kulit, terjadi proses penuaan melalui                                  perusakan sel, menyebabkan kulit terlihat kusam dan tampak tua sebelum   waktunya,

2. Kaporit merusak lapisan pelindung kulit, menyebabkan kulit terasa ketat dan    kering. Pada bayi, anak-anak seringkali terjadi iritasi kulit dan biang keringat, atau sering dikatakan sebagai "alergi". Hal ini terjadi karena lapisan terluar pada epidermis kulit yang berfungsi sebagai penahan debu dan kotoran mengalami kerusakan dan tak mampu menjalankan fungsinya lagi.

3. Kaporit merupakan salah satu pemicu terjadinya Keratinisasi kulit,.yaitu penumpukan sel kulit mati pada epidermis kulit di mana sel kulit mengeras, gepeng dan kehilangan inti selnya. Akibatnya kulit wajah terasa tebal dan tak segar, membuat bedak tak mau menempel sempurna. Jerawat dan komedo mudah muncul karena minyak hasil produksi sebum tidak dapat keluar ke permukaan kulit dan tersumbat.

4. Pada rambut, kaporit merusak batang rambut dan mengiritasi kulit kepala dan memperburuk kondisi ketombe dan rambut rontok. Rambut yang mengalami proses kimia seperti pewarnaan, pengeritingan dan pelurusan (rebonding) akan semakin kering dan mudah patah akibat kaporit. Rambut menjadi susah diatur, tampak kusam dan kasar.

. 


Jumat, 19 November 2010

jurnalistik


Jurnalisme

Jurnalistik atau Jurnalisme berasal dari kata journal, artinya catatan harian, atau catatan mengenai kejadian sehari-hari, atau bisa juga berarti suratkabar. Journal berasal dari perkataan latin diurnalis, yaitu orang yang melakukan pekerjaan jurnalistik.
Di Indonesia, istilah ini dulu dikenal dengan publisistik. Dua istilah ini tadinya biasa dipertukarkan, hanya berbeda asalnya. Beberapa kampus di Indonesia sempat menggunakannya karena berkiblat kepada Eropa. Seiring waktu, istilah jurnalistik muncul dari Amerika Serikat dan menggantikan publisistik dengan jurnalistik. Publisistik juga digunakan untuk membahasIlmu Komunikasi.Jurnalisme dapat dikatakan "coretan pertama dalam sejarah". Meskipun berita seringkali ditulis dalam batas waktu terakhir, tetapi biasanya disunting sebelum diterbitkan.

Aktivitas

Jurnalis seringkali berinteraksi dengan sumber yang kadangkala melibatkan konfidensialitas. Banyak pemerintahan Barat menjamin kebebasan dalam pers.
Aktivitas utama dalam jurnalisme adalah pelaporan kejadian dengan menyatakan siapa, apa, kapan, di mana, mengapa dan bagaimana (dalam bahasa Inggris dikenal dengan 5W+1H) dan juga menjelaskan kepentingan dan akibat dari kejadian atau trend. Jurnalisme meliputi beberapa media: korantelevisiradiomajalah dan internet sebagai pendatang baru.

[sunting]Sejarah

Pada awalnya, komunikasi antar manusia sangat bergantung pada komunikasi dari mulut ke mulut. Catatan sejarah yang berkaitan dengan penerbitan media massa terpicu penemuan mesin cetak oleh Johannes Gutenberg.
Di Indonesia, perkembangan kegiatan jurnalistik diawali oleh Belanda. Beberapa pejuang kemerdekaan Indonesia pun menggunakan jurnalisme sebagai alat perjuangan. Di era-era inilahBintang TimoerBintang BaratJava BodeMedan Prijaji, dan Java Bode terbit.
Pada masa pendudukan Jepang mengambil alih kekuasaan, koran-koran ini dilarang. Akan tetapi pada akhirnya ada lima media yang mendapat izin terbit: Asia RajaTjahajaSinar BaruSinar Matahari, dan Suara Asia.
Kemerdekaan Indonesia membawa berkah bagi jurnalisme. Pemerintah Indonesia menggunakan Radio Republik Indonesia sebagai media komunikasi. Menjelang penyelenggaraan Asian Games IV, pemerintah memasukkan proyek televisi. Sejak tahun 1962 inilah Televisi Republik Indonesia muncul dengan teknologi layar hitam putih.
Masa kekuasaan presiden Soeharto, banyak terjadi pembreidelan media massa. Kasus Harian Indonesia Raya dan Majalah Tempo merupakan dua contoh kentara dalam sensor kekuasaan ini. Kontrol ini dipegang melalui Departemen Penerangan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hal inilah yang kemudian memunculkan Aliansi Jurnalis Independen yang mendeklarasikan diri di Wisma Tempo Sirna Galih, Jawa Barat. Beberapa aktivisnya dimasukkan ke penjara.
Titik kebebasan pers mulai terasa lagi saat BJ Habibie menggantikan Soeharto. Banyak media massa yang muncul kemudian dan PWI tidak lagi menjadi satu-satunya organisasi profesi.
Kegiatan jurnalisme diatur dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang dikeluarkan Dewan Pers dan Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang dikeluarkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI

jurnalistik


Kode Etik Jurnalistik AJI

KODE ETIK JURNALIS
  1. Jurnalis menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
  2. Jurnalis senantiasa mempertahankan prinsip-prinsip kebebasan dan keberimbangan dalam peliputan dan pemberitaan serta kritik dan komentar.
  3. Jurnalis memberi tempat bagi pihak yang kurang memiliki daya dan kesempatan untuk menyuarakan pendapatnya.
  4. Jurnalis hanya melaporkan fakta dan pendapat yang jelas sumbernya.
  5. Jurnalis tidak menyembunyikan informasi penting yang perlu diketahui masyarakat.
  6. Jurnalis menggunakan cara-cara yang etis untuk memperoleh berita, foto dan dokumen.
  7. Jurnalis menghormati hak nara sumber untuk memberi informasi latar belakang, off the record, dan embargo.
  8. Jurnalis segera meralat setiap pemberitaan yang diketahuinya tidak akurat.
  9. Jurnalis menjaga kerahasiaan sumber informasi konfidensial, identitas korban kejahatan seksual, dan pelaku tindak pidana di bawah umur.
  10. Jurnalis menghindari kebencian, prasangka, sikap merendahkan, diskriminasi, dalam masalah suku, ras, bangsa, politik, cacat/sakit jasmani, cacat/sakit mental atau latar belakang sosial lainnya.
  11. Jurnalis menghormati privasi, kecuali hal-hal itu bisa merugikan masyarakat.
  12. Jurnalis tidak menyajikan berita dengan mengumbar kecabulan, kekejaman kekerasan fisik dan seksual.
  13. Jurnalis tidak memanfaatkan posisi dan informasi yang dimilikinya untuk mencari keuntungan pribadi.
  14. Jurnalis tidak dibenarkan menerima sogokan. (Catatan: yang dimaksud dengan sogokan adalah semua bentuk pemberian berupa uang, barang dan atau fasilitas lain, yang secara langsung atau tidak langsung, dapat mempengaruhi jurnalis dalam membuat kerja jurnalistik.)
  15. Jurnalis tidak dibenarkan menjiplak.
  16. Jurnalis menghindari fitnah dan pencemaran nama baik.
  17. Jurnalis menghindari setiap campur tangan pihak-pihak lain yang menghambat pelaksanaan prinsip-prinsip di atas.
  18. Kasus-kasus yang berhubungan dengan kode etik akan diselesaikan oleh Majelis Kode Etik.